IHSG Anjlok 5 Persen, Trading Dihentikan Sementara: Wakil Menteri Investasi Santai Menanggapi

Sumber Foto : Freepik

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan hingga 5 persen, memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 18 Maret 2025. Berdasarkan pengumuman resmi BEI, trading halt diberlakukan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) sebagai respons terhadap anjloknya IHSG ke level 6.149,91.

Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 yang mengatur kelangsungan perdagangan dalam kondisi darurat. Perdagangan saham dijadwalkan kembali berjalan pada pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa perubahan jadwal.

Wakil Menteri Investasi: Tidak Ada Masalah Serius

Menanggapi kondisi ini, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menganggap penurunan IHSG sebagai sesuatu yang wajar dalam dunia pasar modal. Menurutnya, fluktuasi harga saham adalah bagian dari dinamika pasar yang dipengaruhi oleh berbagai faktor.

“Tidak ada masalah, karena yang namanya pasar itu memiliki banyak kondisi yang memengaruhi,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Todotua juga menekankan bahwa pasar saham sangat bergantung pada kepercayaan investor terhadap kebijakan pemerintah. “Pasar itu berbasis kepercayaan, bagaimana mereka melihat kinerja pemerintahan. Fluktuasi ini adalah hal yang biasa,” tambahnya.

Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Penurunan IHSG

Meski terkesan santai, Todotua menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya mengantisipasi dan menata kebijakan investasi agar kepercayaan pasar tetap terjaga. Salah satu langkah yang ditekankan adalah penegakan hukum yang lebih ketat serta perencanaan dan realisasi investasi yang lebih baik.

“Kami melihat bahwa dengan konsistensi dalam menjalankan penataan, perencanaan, serta penegakan hukum, kepercayaan pasar akan kembali pulih,” jelasnya.

Trading Halt: Langkah Perlindungan Pasar Saham

Sebelumnya, trading halt juga pernah diterapkan pada Maret 2020 saat pandemi Covid-19 melanda. Trading halt merupakan mekanisme penghentian sementara perdagangan saham ketika IHSG mengalami penurunan signifikan dalam satu hari bursa. Jika kondisi pasar semakin memburuk, trading halt dapat berlanjut menjadi trading suspend yang menghentikan perdagangan untuk sisa hari tersebut.

Menurut regulasi BEI, trading halt diberlakukan selama 30 menit jika IHSG turun lebih dari 5 persen dalam sehari. Dalam sepekan terakhir, IHSG telah turun 6,09 persen dan mengalami koreksi hingga 13,18 persen secara year to date (YTD).

Dengan kebijakan ini, diharapkan volatilitas pasar dapat lebih terkendali serta memberikan waktu bagi investor untuk mengevaluasi strategi investasinya.

Baca artikel seru lainnya di sini!


Sumber : liputan6

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *