Google tengah menghadapi gugatan besar senilai hingga £5 miliar (Rp100 triliun) di Inggris terkait dugaan monopoli iklan digital. Gugatan ini diajukan oleh Or Brook, seorang ahli hukum persaingan usaha, yang mewakili ribuan pelaku usaha. Google dituduh telah menyalahgunakan dominasi pasar mesin pencari untuk memonopoli iklan digital dan merugikan bisnis lokal.
Tindakan yang Dituduhkan Google
Gugatan ini mengklaim bahwa Google melakukan berbagai langkah untuk menguasai pasar dan menyingkirkan pesaing. Salah satunya dengan membayar produsen ponsel untuk memasang aplikasi pencarian Google dan peramban Chrome sebagai aplikasi bawaan di perangkat Android. Selain itu, Google juga membayar Apple agar menjadikan mesin pencari Google sebagai default di perangkat iPhone.
Langkah ini memungkinkan Google untuk mengendalikan pasar pencarian dan periklanan, yang pada gilirannya memberi mereka kemampuan untuk menaikkan harga iklan. Banyak pelaku usaha merasa hampir tidak punya pilihan lain selain menggunakan iklan Google, karena mendapatkan tempat di halaman pertama hasil pencarian sangat penting untuk visibilitas.
Tanggapan dan Penyelidikan Regulator
Google membantah tuduhan tersebut. Juru bicara perusahaan menyebut gugatan ini tidak berdasar dan akan melawan kasus ini dengan serius. Google mengklaim bahwa pengguna dan pengiklan memilih layanan mereka karena manfaat yang ditawarkan, bukan karena tidak ada alternatif lain.
Sementara itu, Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA) Inggris sedang melakukan penyelidikan terhadap praktik Google di pasar pencarian dan dampaknya terhadap industri periklanan digital. Di Inggris, lebih dari 90% pencarian dilakukan melalui Google, dan lebih dari 200.000 bisnis lokal mengandalkan platform ini untuk beriklan.
Google juga menghadapi sejumlah kasus serupa di negara lain, termasuk di Amerika Serikat. Jika kalah dalam gugatan ini, Google dapat dipaksa untuk memecah sebagian dari bisnis periklanannya.
Ingin baca artikel menarik lainnya seputar bisnis dan digital marketing?
Lihat artikel pilihan lainnya di sini