Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam, Mendag Soroti Regulasi dan Pembiayaan UMKM

ekspor furnitur Indonesia
Sumber Foto : Freepik

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyoroti rendahnya kinerja ekspor furnitur Indonesia, yang dinilai tertinggal dibanding negara pesaing seperti Vietnam. Salah satu penyebabnya adalah regulasi yang masih kompleks serta keterbatasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Dalam acara Peluncuran IFEx 2026 yang digelar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta (21/5/2025), Mendag Budi menyampaikan keprihatinannya terkait rendahnya daya saing produk furnitur lokal di pasar ekspor.

“Ekspor kita masih kalah dibanding Vietnam, bahkan Malaysia sudah mulai menyamai kita. Ini menjadi tantangan besar,” ujar Budi.

Ia menekankan pentingnya efisiensi biaya ekspor, khususnya bagi pelaku UMKM. Menurutnya, bantuan pembiayaan untuk ekspor sangat dibutuhkan agar UMKM mampu bersaing di pasar global dengan lebih kompetitif.

Salah satu isu utama yang diangkat Mendag adalah kewajiban dokumen Sertifikasi Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) atau V-legal bagi produk furnitur. Persyaratan ini dianggap memberatkan pelaku UMKM karena prosesnya memakan waktu dan biaya.

Sebagai solusi, Budi mengusulkan agar kewajiban V-legal tidak diterapkan untuk semua negara tujuan ekspor. Regulasi ini sebaiknya hanya diwajibkan untuk ekspor ke wilayah yang mensyaratkannya, seperti Inggris dan Uni Eropa. Sementara untuk negara lain, sifatnya cukup sukarela.

“Kami ingin produk furnitur dan kerajinan tidak lagi wajib SVLK untuk ekspor ke negara-negara yang tidak mensyaratkannya. Ini akan membuat kita lebih efisien dan meningkatkan daya saing,” jelasnya.

Ketua HIMKI Dukung Deregulasi SVLK

Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur, turut mendukung usulan deregulasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku usaha lokal sebenarnya memiliki potensi besar karena sumber daya alam dan tenaga kerja tersedia, namun terhambat oleh regulasi yang berlapis.

“Masalahnya bukan bahan baku atau SDM, tapi regulasi. Kalau bisa dideregulasi, tentu akan sangat membantu,” ujarnya.

Menurut Sobur, SVLK sebaiknya tidak diwajibkan untuk produk jadi seperti furnitur dan kerajinan, melainkan cukup diterapkan pada produk mentah seperti balok kayu.

Pemerintah pun telah melakukan diskusi dengan asosiasi pelaku industri serta Kementerian Kehutanan terkait kemungkinan revisi regulasi ekspor. Usulan ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan industri furnitur lokal dan memperluas akses pasar global.

Penutup

Langkah deregulasi ini diharapkan dapat memberikan ruang napas bagi UMKM furnitur untuk tumbuh dan bersaing. Jika diterapkan, strategi ini berpotensi meningkatkan ekspor furnitur Indonesia secara signifikan dan mendongkrak posisi Indonesia dalam peta perdagangan global.


Ingin tahu lebih banyak strategi ekspor dan digital marketing untuk UMKM?
Baca artikel menarik lainnya di sini: https://roledu.com/artikel

Sumber : liputan6.com

Share it :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *