Empat situs dewasa diselidiki oleh Komisi Eropa karena dinilai tidak melindungi anak-anak dari akses konten pornografi. Situs tersebut—Pornhub, Stripchat, XNXX, dan XVideos—diduga belum mematuhi ketentuan Digital Services Act (DSA) yang berlaku di seluruh Uni Eropa sejak 2022.
DSA mewajibkan seluruh platform digital di kawasan tersebut untuk menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Komisi Eropa menyatakan bahwa semua layanan daring harus dirancang dengan mempertimbangkan hak dan kepentingan terbaik anak-anak.
Minimnya Verifikasi Usia Jadi Sorotan
Menurut Komisi, situs-situs ini belum menggunakan sistem verifikasi usia yang efektif. Hal ini memungkinkan anak-anak mengakses konten dewasa tanpa hambatan berarti. “Langkah-langkah yang tepat dan seimbang harus diterapkan demi keselamatan online bagi anak,” bunyi pernyataan resmi Komisi.
Henna Virkkunen, Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa untuk Kedaulatan Teknologi dan Keamanan Digital, menegaskan pentingnya menciptakan ruang internet yang aman. “Prioritas kami adalah memastikan anak bisa menjelajah internet dengan aman,” ujarnya.
Pada akhir 2023, Komisi menetapkan Pornhub, Stripchat, dan XVideos sebagai Very Large Online Platforms (VLOPs)—kategori yang membawa kewajiban ketat terkait moderasi konten, transparansi, dan verifikasi usia. Namun, dalam pembaruan terbaru, Stripchat dicabut statusnya sebagai VLOP karena jumlah pengguna bulanannya di UE berada di bawah ambang batas.
Meski begitu, Stripchat tetap diwajibkan mematuhi DSA dan menjamin perlindungan anak secara maksimal. CNN telah menghubungi keempat platform terkait untuk menanggapi penyelidikan ini.
Untuk mendukung penerapan DSA, Komisi Eropa juga mengembangkan aplikasi verifikasi usia digital. Aplikasi ini memungkinkan pengguna membuktikan bahwa mereka berusia di atas 18 tahun tanpa mengungkap informasi pribadi lainnya. Peluncurannya dijadwalkan musim panas tahun ini.
Kasus ini menegaskan bahwa situs dewasa diselidiki bukan hanya soal konten, tapi soal tanggung jawab dalam ekosistem digital Eropa yang makin ketat aturannya.
Ingin tahu lebih banyak soal regulasi digital dan perlindungan data?
Baca artikel lainnya di roledu.com/artikel
Sumber : cnn.com